Panca Jaya – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Panca Jaya menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang filaksanakan pada 15 & 16 Oktober 2025 dan diikuti oleh para Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa** se-Kecamatan Panca Jaya. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh **Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Panca Jaya** sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa.
Acara penyuluhan menghadirkan **narasumber dari Polres Mesuji, Inspektorat Kabupaten Mesuji, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mesuji.** Masing-masing narasumber memberikan materi penting terkait **pencegahan tindak pidana korupsi, pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, serta tata kelola pemerintahan desa yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.**
Dalam sambutannya, perwakilan Dinas PMD Kabupaten Mesuji menyampaikan apresiasi kepada BKAD Kecamatan Panca Jaya yang telah berinisiatif menyelenggarakan kegiatan ini. “Penyuluhan hukum sangat penting agar seluruh aparatur desa memahami aturan dan mekanisme dalam pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan program pembangunan di desa,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber dari Polres Mesuji menegaskan pentingnya **transparansi dan tanggung jawab hukum dalam setiap kegiatan pemerintahan desa**, guna mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat dan desa itu sendiri.
Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan interaktif, di mana para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan seputar peraturan dan kendala hukum yang sering dihadapi di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para kepala desa, perangkat desa, dan lembaga desa lainnya semakin memahami **aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa**, serta mampu menerapkannya untuk mewujudkan **desa yang maju, tertib administrasi, dan bebas dari permasalahan hukum.**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar